INFORMASI

Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)


Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat IUJK adalah izin usaha jasa konstruksi yang diberikan kepada perorangan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang usaha jasa konstruksi. Bagi kontraktor yang ingin memperoleh izin ini wajib memenuhi persyaratan administrasi dan memahami ketentuan sebagai berikut:

  • Share on :