Pemkab Sumbawa terus berupaya menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah ini. Salah satunya, dengan mempermudah proses perijinan, sehingga menjadikan Sumbawa daerah ramah terhadap investor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbawa Tarunawan S.Sos SP kepada media ini, menegaskan, Pemkab Sumbawa terus berupaya untuk menggairahkan investasi diberbagai sektor.
“Sesuai tupoksi dan wewenang yang kami miliki, kami siap membantu investor dengan mempermudah perizinan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dikatakan, DPMPTSP merupakan pintu gerbang dalam rangka menggaet sebanyak-banyaknya investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, ada dua indikator keberhasilan di tahun 2019, yakni pertumbuhan investasi yang terus digerakkan sebagai kelanjutan dan upaya bersama dalam peningkatan investasi dari tahun 2018 lalu.
Selain itu, tentu adanya upaya meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan langkah inovatif untuk mempermudah, mempercepat dan memangkas rantai birokrasi pelayanan yang cukup panjang.
Sesuai tupoksi, sambungnya, DPM-PTSP bertanggung jawab dari sisi administratif perizinan dan sisi teknis tentu merupakan tupoksi instansi terkait termasuk soal pengawasan. Artinya, DPM-PTSP harus ‘diback up’ oleh Instansi lain.
Sebelum ijin diterbitkan tentunya harus mengantongi rekomendasi dari Instansi teknis, seperti Dinas PUPR terkait dengan lokasi (RTRW), Dinas Lingkungan Hidup terkait Amdal (UPL/UKL), termasuk Dinas Satuan Polisi Pamong Praja terkait pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda.
Pembangunan Rice Miling Unit (RMU) misalnya, tentunya harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian terkait kelayakan soal lokasi RMU tersebut.
“Jadi kita tidak bisa berdiri sendiri harus ada sinergitas dan koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.
Diakui Tarunawan, system yang sudah terintegrasi saat ini tidak memberikan peluang sedikitpun untuk coba coba ‘bermain’ terkait perijinan karena melibatkan banyak pihak, termasuk soal rekomendasi dari instansi teknis.
“Saya selalu mengingatkan jajaran saya, jika semua persyaratan sudah lengkap agar secepatnya ijin diproses, sehingga investor segera action dilapangan,” pungkasnya.
Vaksinasi, covid 19, corona, virus
pandemi,corona,dpmptsp sumbawa,wfh
Alfamart,Indomaret,Kontraktor Lokal