BERITA

Di Masa Pandemi Corona, Pelayanan Perizinan Tetap Berjalan Seperti Biasa

Senin, 08 Juni 2020   Firmansyah, S.AP   915  

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (DPM-PTSP) selama masa pandemi Corona ini tetap memberikan pelayanan perizinan.

Bahkan hari pertama berkantor pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijrah, pelayanan perizinan khususnya verifikasi perizinan di lokasi obyek izin langsung dilaksanakan pengecekan di lapangan seperti biasa.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengungkapkan, Virus Corona tengah mewabah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa. Namun hal itu,  tak membuat pelayanan di Dinas yang dipimpinnya terhenti.

“Semua pelayanan yang menyangkut perizinan tetap berjalan seperti biasa. Tetapi kami menerapkan protocol kesehatan selama masa pandemi ini, misalnya setiap petugas di lapangan dibekali dengan masker dan hand sanitizer. Juga prosesi bersalaman yang lazim dilakukan dengan pemohon saat verifikasi lapangan untuk sementara tidak dilaksanakan.

Jadi sebenarnya tidak ada yang berbeda, kecuali ada beberapa prosedur yang wajib ditaati. Misalnya setiap yang datang ke kantor wajib mengenakan masker dan sebelum berinteraksi dengan petugas wajib mencuci tangannya terlebih dahulu pada tempat cuci tangan yang telah disiapkan.

Menurut pria yang akrab disapa Tarunawan ini, bahwa memang selama masa Covid-19, pihaknya memberlakuan pembatasan pelayanan tatap muka dan konsultasi ofline. Misalnya, pelayanan yang sebelumnya dibuka mulai pukul 07.30-16.00 Wita berubah menjadi pukul 08.00-14.00 untuk hari Senin s.d. Kamis, dan pukul 08.00-15.00 untuk hari Jumat.

“Meski begitu, animo masyarakat untuk mendapat atau mengurus izin tetap baik, dan kami tetap memberikan  pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur,” ujarnya (-gie)

  • Share on :