Setelah beberapa bulan beraktifitas dengan beberapa batasan, maka sesuai dengan himbauan Presiden Joko Widodo untuk bersiap hidup "New Normal" alias hidup berdampingan dengan covid-19 sambil beraktifitas seperti biasa, maka DPMPTP Kabupaten Sumbawa Senin (15/6/2020) mulai melaksanakan aktifitas pelayanan seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sumbawa M.Sofyan Yahya Putra S.Pt,M.Ec.Dev di ruang kerjanya. " Jadi semua pegawai DPMPTSP Kabupaten Sumbawa di kondisi New Normal ini kembali beraktifitas seperti biasa. Jam kerja-pun kembali seperti biasa, yaitu mulai pukul 07.30 s.d. pukul 16.00 Wita. Ketentuan ini berlaku kembali mulai hari ini sampai dengan adanya instruksi baru selanjutnya dari Bapak Bupati Sumbawa"
Pria yang akrab dipanggil Yahya ini menambahkan telah mengistruksikan kepada semua pegawai DPMPTSP Kabupaten Sumbawa baik PNS mapupun non PNS agar dalam memberikan pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan di masa pandemi ini, misalnya tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan bagi karyawan yang mempunyai gejala flu agar tidak masuk kantor dulu sampai benar-benar merasa sembuh.
"Kembali bekerja di situasi pandemi tidaklah sama dengan situasi normal lainnya. Selain menjaga kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental. Akan ada banyak penyesuaian dan adaptasi yang dilakukan terkait new normal. Tapi Insyaa Allah kami sudah siap" pungkasnya.
Budi Hartawan, SE
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Budi Hartawan, SE mengatakan bahwa petugas pelayanan terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat (Front Office dan Tim Verifikasi) sudah siap melayani kembali masyarakat Sumbawa seperti biasa.
Senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumbawa, pejabat yang akrab dipanggil Mas Dira ini juga menyampaikan bahwa pelayanan sudah mulai bisa dilaksanakan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Kita sudah siap kembali beraktifitas seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan tetap diutamakan. Jadi bagi warga yang ingin mengurus izin atau berkonsultasi secara langsung, bisa datang ke kantor pada jam kerja dengan ketentuan wajib mengenakan masker, mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan kantor, dan tetap menjaga jarak dengan petugas maupun pemohon izin yang lain. Untuk pemohon izin yang merasakan gejala flu, agar menahan diri untuk tidak datang dulu sampai yang bersangkutan merasa sehat." tegasnya. (-gie)
Vaksinasi, covid 19, corona, virus
pandemi,corona,dpmptsp sumbawa,wfh
Alfamart,Indomaret,Kontraktor Lokal