Saat ini,permohonan Perizinan Berusaha untuk Usaha Mikro dan Kecil ( UMK ) masih dilakukan penyesuaian mengikuti ketentuan PP 28 Tahun 2025 sehinga permohonan Anda untuk sementara tidak bisa dilanjudkan.
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan
Vaksinasi, covid 19, corona, virus
pandemi,corona,dpmptsp sumbawa,wfh